Breaking News

Responsive Ad Here
Responsive Ad Here

PDIP gugat Rp.200Miliar Ade Armando Buntut Vidio Soal Megawati

Responsive Ad Here

JAKARTA,WARNA BERITA.ONLINE

 Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP menggugat politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando senilai Rp 200 miliar.


Johannes Lumban Tobing dari Tim BBHAR DPP PDIP mengatakan gugatan itu terkait unggahan Ade Armando dalam kanal Youtube-nya terkait Megawati Soekarnoputri.


Sebab, Megawati disebut Ade Armando marah-marah ketika Kaesang Pangarep bergabung ke PSI.

Johannes menyebut perkara bernomor 367/Pdt.G/2023/PN Cbi.i ini dimasukan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.

"Kami sudah ajukan gugatan, nanti tanggal 15 November 2023 akan sidang perdana di PN Cibinong," kata Johannes saat dihubungi, Senin (23/10/2023).


Menurutnya, dalam unggahannya di YouTube, Ade Armando mengomentari sebuah video dari akun YouTube anonim.


Johannes menyesali Ade Armando lantaran mengomentari sebuah video yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Nah harusnya juga Ade Armando boleh dong klarifikasi dong, kan? Ke orang yang memberikan itu atau setidaknya klarifikasi ke kita," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya merasa dirugikan atas perbuatan Ade Armando sehingga mengajukan gugatan.

"Artinya merugikan ke kita, PDIP. Kerugiannya luar biasa, karena kita merasa rugi, maka kita lakukan gugatan terhadap ade armando. Dengan catatan apa yang dilontarkan, Ade Armando ini harus dipertanggungjawabkan secara hukum," imbuh Johannes.


Sumber: Tribunnews.com

0 Komentar