Breaking News

Responsive Ad Here
Responsive Ad Here

Tak Terima Dirinya Dipecat,Pria Asal Tebingtinggi Ini Tega Bacok Mantan Bos Dan Anaknya Di

Responsive Ad Here


MEDAN,Warnaberita.Online,TEBINGTINGGI - Peristiwa pembacokan bapak dan anak di Tebingtinggi oleh pria berinisial Y alias Anto (42), ternyata disebabkan oleh dendam. Korban merupakan bekas bos pelaku saat bekerja.

"Pelaku sakit hati dengan korban, karena pelaku dipecat dan gaji sering telat dikasih (dibayar)," kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, Kamis (9/11/2023).

Agus mengatakan, Anto sudah diamankan polisi dari tempat persembunyiannya di Desa Perkebunan Dolok, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara pada Selasa (7/11/2023).

Dua korban penganiayaan adalah bapak dan anak, ZYS (41) dan BAS (14). Warga Jalan Letda Sujono, Gang Gelatik, Kelurahan Pinang Mancung, Kota Tebingtinggi itu dianiaya dengan cara dibacok.

"Kejadian berawal, pada Minggu (05/11/2023). Pelaku Y alias Anto mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang, dan pada saat itu korban ZYS sedang berada di teras rumah," ujar Agus.

AKP Agus menjelaskan, saat mendatangi rumah korban, antara pelaku dan korban sempat terjadi perdebatan sehingga menimbulkan pertengkaran.

Karena kesal, Anto langsung membacok korban dengan sebilah parang.

"Saat itu terjadi perdebatan antara pelaku dan ZYS hingga akhirnya pelaku melakukan pembacokan terhadap ZYS secara berulang-ulang dengan menggunakan sebilah parang," ucap Agus.


Karena penganiayaan itu, korban ZYS mengalami luka robek pada kepala, telinga kanan, telapak tangan sebelah kiri, serta luka pada perut.


Mengetahui hal tersebut, selanjutnya istri korban membangunkan anaknya, BAS (14) yang saat itu sedang tidur siang.

Lalu BAS pergi menuju teras rumah untuk melerai pertikaian tersebut.

"Namun setelah BAS tiba di teras rumah, pelaku juga melakukan pembacokan kepada BAS dan mengenai bahu sebelah kanan BAS," ujarnya.

Usai melakukan aksinya, lalu pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri ke arah Kabupaten Batubara.

Tak terima atas perbuatan pelaku kepada suami dan anaknya, akhirnya istri korban membuat pengaduan ke Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi.

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, Polsek Rambutan dan Sat Reskrim Polres Tebingtinggi melakukan serangkaian penyelidikan, dan akhirnya menemukan pelaku dari tempat persembunyiannya di Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Selasa (07/11/2023).

Selanjutnya tim gabungan membawa pelaku ke Polsek Rambutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. AKP Agus Arianto membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku pembacokan.


"Pelaku ini ditangkap tim gabungan dari tempat persembunyiannya di Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara. Dan saat ini pelaku penganiayaan tersebut sudah ditahan di RTP Polsek Rambutan. Untuk korban saat ini masih menjalani perawatan medis," ucap Kasi Humas.

Sumber:Tribun.com



0 Komentar