Breaking News

Responsive Ad Here
Responsive Ad Here

Seorang Wartawati Dikeroyok Istri Polisi dan 3 Rekannya

Responsive Ad Here


Sulawesi Barat,WARNA BERITA,ONLINE-

Maryam Nurdiantika, seorang wartawati media online di Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) membuat laporan ke polisi usai menjadi korban penganiayaan.

Perempuan yang akrab disapa Antika itu babak belum dihajar istri polisi bersama tiga rekannya.

Antika mengaku saat itu makan di sebuah satu warung di Jl Poros Mamasa, Kelurahan Mamasa, bersama rekannya bernama Jein Septiani.

"Saya di warung tiba-tiba datang napukuli kak, tanpa tanya, dia pakai kursi dan asbak pukuli kepalaku," ujar Antika, saat dikonfirmasi di Rumah Sakit Banua Mamase, Desa Buntubuda, Kecamatan Mamasa, Senin (30/10/2023).

"Iya di warungka tiba-tiba datang napukuli kak, nainjak-injak kak," kata Antika, saat dikonfirmasi di RSBM, Desa Buntu Buda, Kecamatan Mamasa.

Antika mengatakan, insiden itu terjadi di salah satu warung di Jl Poros Mamasa - Polewali, Senin (30/10/2023).

Ia mengaku tiba - tiba diserang empat orang ibu - ibu. Kini korban berada di RSBM untuk visum.

Salah satu saksi Jein Septiani, mebenarkan peristiwa tersebut.

"Iya tiba datang dan memukul sampai naa injak - injak," pumgkasnya.

Kini Antika berada di SPKT Polres Mamasa melaporkan kejadian tersebut.

Diduga faktor cemburu

Belakangan diketahui, warung tempat kejadian itu ternyata milik polisi Polres Mamasa berinisial G di Mamasa.

Wakapolres Mamasa, Kompol Kemas Aidil Fitri mengatakan penganiaayaan tersebut karena diduga istri polisi cemburu kepada korban.

Ia mengakatan, motif kejadian tersebut diduga karena korban memiliki hubungan khusus dengan polisi pemilik warung tersebut.

"Korban ini dicurigai memiliki hubungan khusus dengan oknum anggota kami, sehingga istrinya sudah lama ingin memergoki suaminya, dan mungkin tetangga warung melaporkan ke istri oknum polisi tersebut, bahwa korban sedang di sana sehingga istri oknum polisi itu datang dan terjadila peristiwa itu," ujar Wakapolres saat dikonfirmasi awak media di Polres Mamasa, Jl Rantekatoan, Desa Osango Kecamatan Mamasa.

Namun kata dia, anggota polisi itu akan tetap ditindak lanjuti, baik secara kode etik maupun disiplin.

"Tentunya kita akan tindak lanjuti, baik kalaupun ada tindak pidana maupun kalau ada pelanggaran kode etik dan disiplin," pungkasnya.

Sumber:Tribunnews.com




0 Komentar