Breaking News

Responsive Ad Here
Responsive Ad Here

Pembukaan Lowongan Magang BPJS Kesehatan Bagi Mahasiswa Tingkat Akhir Dan Fresh Graduate

Responsive Ad Here

WarnaBerita.Online

Simak lowongan magang BPJS Kesehatan bagi mahasiswa tingkat akhir.

Lowongan magang BPJS Kesehatan juga dibuka untuk fresh graduate atau lulusan baru perguruan tinggi.

Dalam magang BPJS Kesehatan ini bertajuk JKN Apprenticeship Program.

Jika berminat bergabung magang BPJS Kesehatan dapat mendaftar melalui rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id.

Pada laman tersebut, terdapat juga informasi mengenai penempatan magang yang sesuai dengan pendaftarannya.

Pendaftaran magang BPJS Kesehatan ini dibuka hingga Minggu, 5 November 2023.

Berikut ini rincian posisi, benefit, dan persyaratan pada lowongan magang BPJS Kesehatan ini.

Posisi Magang BPJS Kesehatan 

- Relationship Officer Apprentice: semua jurusan

- Membership Administration Apprentice: semua jurusan

- Membership Education and Complaints Handling in Hospital Apprentice: semua jurusan

- Contribution Collection Apprentice: semua jurusan

- Benefit Insurance Apprentice: Kedokteran Gigi, Kedokteran Umum, Manajemen Rumah Sakit, Keperawatan, Kesehatan Masyarakat, dan Farmasi

Persyaratan Magang BPJS Kesehatan

1. Bersedia mengikuti program magang secara penuh waktu selama 12 bulan

2. Belum menikah

3. Usia maksimal 23 tahun per 31 Desember 2023

4. IPK terakhir minimal 3,25 dar skala 4

5. Akreditas Perguruan Tinggi B

6. Terdaftar sebagai peserta JKN (PBPU/PPU

/PBI)

7. Dapat mengoperasikan Microsoft Office

8. Tidak terikat hubungan kerja atau magang dengan instansi/perusahaan lain

9. Terbuka bagi fresh graduate dan mahasiswa tingkat akhir

Jurusan Kelulusan Magang BPJS Kesehatan

1. Mahasiswa tingkat akhir

- D3 minimal semester 6

- D4/S1 minimal semester 7

2. Fresh Graduate

Minimal D3 semua jurusan dengan periode kelulusan maksimal 12 bulan

Benefit Magang BPJS Kesehatan

- Uang saku

- Sertifikasi kompetensi dan sertifikat pemagangan

- Jaminan sosial (BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan)

Sumber : TribunNews.Online

0 Komentar